Pada umumnya pada setiap kegiatan perusahaan, pemerintahan dan individu selalu terkait dengan hukum, yang meliputi : Hukum pidana,Pembuatan dan/atau Penyusunan Kontrak Perjanjian Kerjasama Bisnis (Bisnis Agreement), Kontrak Perjanjian Kerja dengan para Karyawan, Legal Review terhadap Partners Bisnis, Penyelesaiaan masalah Perburuhan dan masih banyak lagi aspek-aspek hukum yang selalu bersentuhan dengan setiap kegiatan bisnis perusahaan.
Sering kali perusahaan atau pemerintahan kurang paham mengenai aturan aturan atau hukum dan belum paham Permasalahan permasalahan yang akan timbul dari Contract Bussines (Kontrak Bisnis) atau Employment Contract (Kontrak Kerja) baik dari segi bentuk maupun substansi dari Contract itu sendiri, sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar bahkan menjadi perselisihan dan berakibat fatal akan tetapi tidak mengetahui penyelesaiannya. Maka dalam hal ini, peranan Ahli Hukum sangatlah penting untuk dapat mengarahkan dan memberikan bantuan hukum.
Di Era Globalisasi sekarang ini, tidak hanya perusahaan perusahaan saja yang perlu bantuan hukum tetapi juga Pemerintahan, maka Peranan Advokat sebagai Ahli Hukum yang akan membantu menyelesaikan permasalahan permasalahan hukum baik di Perusahaan maupun di Pemerintahan.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagai berikut :
- Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;
- Jasa Hukum
adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan
hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan
tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien
- Klien adalah Orang, Badan Hukum, atau Lembaga lain yang menerima jasa hukum dari advokat;
Sumber daya Manusia Law Office Silgar & Partners di dukung oleh Para Advokat yang yang sangat Bertanggung jawab, Profesional, Terpercaya sebagai berikut :
- Anton Widiatno, S.H.
- H. Entjeng Kamaludin, S.H.
- R.Hikmat Prihadi, S.H.
- Toni Basarudin, S.H.
- Hendra Gumilar, S.H. S.Ip.,M.H.
- Otang Sudarman, S.H.
- Rosalin Qurrota Ayunin, S.H.
0 komentar:
Posting Komentar